Kelurahan Teluk Binjai Kelurahan Teluk Binjai

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)

Salah satu lembaga kemasyarakatan di Kelurahan Purnama adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, untuk selanjutnya disingkat LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMK dibentuk oleh dan atas prakarsa masyarakat kelurahan melalui musyawarah dan mufakat yang difasilitasi oleh Lurah. Pembentukan LPMK bertujuan untuk menghimpun dan menggalang partisipasi dan sawadaya masyarakat serta untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat.
Sebagai suatu organisasi, LPMK mempunyai susunan kepengurusan yang berjumlah sebanyak 10 (sepuluh) orang anggota yang terdiri dari :

Ketua
[NAMA]


Wakil Ketua
[NAMA]

Sekretaris
[NAMA]

Bendahara
[NAMA]

Seksi-seksi
Seksi Agama dan Sosial Budaya

[NAMA]

Seksi Linmas dan Politik
[NAMA]

Seksi Kesehatan dan KB
[NAMA]

Seksi Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
[NAMA]

Seksi Ekonomi
[NAMA]

Seksi Sarana, Prasarana & Lingkungan Hidup
[NAMA] 

 

Read Previous

Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Read Next

Personil Kelurahan