Kelurahan Teluk Binjai Kelurahan Teluk Binjai

Alur Pelayanan

Isi Alur Pelayanan

Jenis Pelayanan

  1. Pelayanan Surat Keterangan Kematian;
  2. Pelayanan Legalisasi Pernyataan Ahli Waris;
  3. Pelayanan Konsultasi Waris, Pertanahan, Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
  4. Pelayanan Permohonan Surat Keputusan Lurah tentang Penetapan Pengurus RT/RW, Lembaga Masyarakat Lainnya;
  5. Pelayanan Permintaan Data Terkait Pemerintahan Kelurahan;
  6. Pelayanan Surat Keterangan (Belum Pernah Menikah);
  7. Pelayanan Surat Permohonan Nikah;
  8. Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu;
  9. Pelayanan Permintaan Usulan Data Penerima Bantuan Sosial (Lansia Non Potensial/Ngebrok);
  10. Pelayanan Legalisasi Proposal Bantuan Hibah;
  11. Pelayanan Penerimaan Usulan Musrenbang;
  12. Pelayanan Surat Keterangan (Kredit/Pinjam Uang di Bank atau Lembaga keuangan yang lain)
  13. Pelayanan Surat Keterangan (Pengajuan Ijin Usaha)
  14. Pelayanan Pemantauan Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pada Masyarakat;
  15. Pelayanan Legalisasi Persyaratan Pendaftaran TNI/POLRI;
  16. Pelayanan Legalisasi Relaas;
  17. Pelayanan Legalisasi Model C Pensiunan;
  18. Pelayanan Surat Keterangan (Tempat Tinggal);
  19. Pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha.

    Persyaratan

  20. Pengantar RT
  21. Fotocopy KTP & KK pemohon
  22. Surat Pernyataan tanda tangan bermaterai
  23. Alur Pelayanan Offline

  24. Pemohon datang ke Kelurahan dengan membawa
    persyaratan;
  25. Petugas menerima dan memeriksa berkas pemohon;
  26. Jika berkas permohon memenuhi persyaratan, maka
    diproses Surat Keterangan, jika berkas tidak
    memenuhi persyaratan maka dikembalikan oleh
    petugas;
  27. Pemohon menerima Surat Keterangan (jika
    memenuhi persyaratan).
  28. Alur Pelayanan Online

  29. Kirim email ke [email protected] berisikan
    Scan PDF Pengantar RT
    Scan PDF Fotocopy KTP & KK pemohon
    Scan PDF Surat Pernyataan tanda tangan bermaterai,
  30. Permintaan Pelayanan tuliskan pada badan email,
  31. Sertakan nomor hp/whatsapp yang bisa dihubungi,
  32. Jika Surat Keterangan telah selesai dibuat, maka akan dihubungi oleh petugas
  33. No Hp 085265983359 lurah
  34. 081378857312 Kasi Trantib Trejadi exsiden kebakaran/ kemalingan/balap motor liar /kenakalan remaja.,bisa hubungin ke nomor hp ini.
Read Previous

Standar Pelayanan

Read Next

Visi & Misi Kota Dumai